Studi Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Publik di Kota Watampone
DOI:
https://doi.org/10.33096/qx7srw56Keywords:
Ruang terbuka hijau, Perkembangan kota, KetersediaanAbstract
Masalah perkotaan pada saat ini telah menjadi masalah yang cukup susah untuk diatasi. Perkembangan perkotaan membawa pada konsekuensi negatif pada beberapa aspek, termasuk aspek lingkungan. Dalam tahap awal perkembangan kota, sebagian besar lahan merupakan ruang terbuka hijau. Namun, adanya kebutuhan ruang untuk menampung penduduk dan aktivitasnya, Strategi pemanfaatan ruang, baik untuk kawasan budidaya maupun kawasan lindung, perlu dilakukan secara kreatif, sehingga konversi lahan dari pertanian produktif ataupun dari kawasan hijau lainnya menjadi kawasan non hijau dan non produktif, dapat dikendalikan. Bagi kota besar, cara mengatasi banjir juga bisa dilakukan dengan memperluas ruang terbuka hijau. Padahal sebenarnya bagi sebuah kota, terutama kota besar yang termasuk ke dalam daerah rawan banjir, perlu dibangun berupa lahan hijau sebesar 30% dari luas kota itu. Bagi kota besar, cara mengatasi banjir juga bisa dilakukan dengan memperluas ruang terbuka hijau. Padahal bagi sebuah kota, terutama kota besar yang daerah rawan banjir, perlu dibangun berupa lahan hijau sebesar 30% dari luas kota itu. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa pada kota Watampone ada 2 kecamatan yang belum memenuhi persentase ruang terbuka hijau yaitu Kecamatan Tanateriattang Barat sebesar 16% dan pada kecamatan tanateriattang sebesar 28% dari ketentuan UU no. 26 tahun 2007 minimal RTH sebesar 30%dari luas wilayah.